Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Penempatan Pekerja Migran RI 2026 di Luar Negeri Tembus 238.000 Orang

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mencatat 238.000 pekerja migran Indonesia (PMI) telah ditempatkan di luar negeri pada 2026, mendekati target pemerintah sebanyak 350.000 orang hingga akhir tahun. Penempatan dilakukan melalui skema private to private (P2P), government to government (G2G), dan penempatan mandiri. Menteri P2MI Mukhtarudin menyatakan penempatan PMI bertujuan membuka lapangan kerja bagi masyarakat usia produktif, sekaligus menjawab tantangan ketimpangan pertumbuhan penduduk dan lapangan kerja di dalam negeri. Pemerintah juga aktif membuka pasar baru di Eropa, Amerika, Australia, dan sejumlah negara Asia yang mengalami aging population dan membutuhkan tenaga kerja produktif.

Sebelum dikirim ke luar negeri, para calon PMI dilatih sesuai kebutuhan negara tujuan melalui analisis job order, sektor, dan jenis pekerjaan yang dibutuhkan. Pemerintah menargetkan melatih 40.000 PMI pada 2026 agar siap dari segi keterampilan teknis, bahasa, dan sertifikasi. PMI juga berkontribusi pada perekonomian melalui remitansi yang mencapai Rp 288 triliun, setara dengan 11% cadangan devisa negara, serta memberikan efek berganda bagi perekonomi daerah asal.

Pemerintah tetap memprioritaskan perlindungan PMI baik saat di luar negeri maupun saat kembali ke Indonesia. Mukhtarudin mengingatkan masyarakat agar menghindari penawaran kerja cepat melalui jalur tidak resmi yang berpotensi menimbulkan risiko terlibatnya dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait