Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Pengamat Sebut Pakar yang Belum Raih Gelar Doktor Sah Uji Mahasiswa S3

Analis politik dan hukum Boni Hargens menyatakan bahwa praktisi atau ahli dengan kompetensi spesifik berhak menguji mahasiswa program doktor (S3) meski tidak memiliki gelar doktor. Boni menekankan bahwa pengalaman empiris dan kepakaran lapangan lebih utama daripada formalitas akademik dalam memvalidasi penelitian ilmiah.

Hal ini didukung oleh Prof. T. Gayus Lumbuun yang menjelaskan bahwa peran ahli non-doktor dalam sidang S3 umumnya adalah sebagai validator instrumen penelitian. Tujuannya untuk memastikan indikator dan metode pengumpulan data yang digunakan mahasiswa sudah sahih dan selaras dengan tujuan penelitian.

Berita terkait