Pengamat Tata Kota Minta Daerah Penyangga Tiru DKI Kelola Sampah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengamat Tata Kota Yayat Supriyatna mendesak pemerintah daerah di kawasan penyangga Jabodetabek untuk meniru langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pengelolaan sampah. Kebijakan DKI Jakarta menghentikan praktik open dumping di TPST Bantargebang mulai 1 Agustus 2026 dianggap sebagai langkah maju, mengubah pola dari sekadar membuang menjadi mengolah sampah.
Menurut Yayat, daerah seperti Bekasi, Depok, Bogor, dan Tangerang masih menghadapi masalah dalam pengelolaan tempat pemrosesan akhir (TPA) dan infrastruktur layanannya. Praktik open damping dinilai tidak relevan karena hanya menumpuk sampah tanpa memberikan manfaat ekonomi maupun lingkungan.
Transformasi yang dilakukan DKI Jakarta dapat menjadi acuan bagi kawasan metropolitan lain. Sampah seharusnya dipandang sebagai sumber daya yang dapat menghasilkan nilai ekonomi, bukan sekadar limbah. Hal ini menegaskan pentingnya perubahan pendekatan dalam pengelolaan limbah perkotaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 31 Juli 2026 pukul 14.18
Pasar Jaya Tegaskan Komitmen Wujudkan Jakarta Bebas Plastik Sekali Pakai
Berita terkait
Pemprov DKI Sanksi Semua Pelaku Pembuangan Sampah Ilegal di Dukuh
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 21.21
DLH Kalsel Gandeng BPC Untuk Tanam 600 Bibit Pohon
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 11.01
Proyek 'Sulap' Sampah Jadi Listrik Senilai Rp 7,2 Triliun Dimulai
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 22.10
Groundbreaking TPPAS Legok Nangka Langkah Besar Mengatasi Persoalan Sampah di Jabar
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 19.45