Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pengamat Tata Kota Minta Daerah Penyangga Tiru DKI Kelola Sampah

Pengamat Tata Kota Yayat Supriyatna mendesak pemerintah daerah di kawasan penyangga Jabodetabek untuk meniru langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pengelolaan sampah. Kebijakan DKI Jakarta menghentikan praktik open dumping di TPST Bantargebang mulai 1 Agustus 2026 dianggap sebagai langkah maju, mengubah pola dari sekadar membuang menjadi mengolah sampah.

Menurut Yayat, daerah seperti Bekasi, Depok, Bogor, dan Tangerang masih menghadapi masalah dalam pengelolaan tempat pemrosesan akhir (TPA) dan infrastruktur layanannya. Praktik open damping dinilai tidak relevan karena hanya menumpuk sampah tanpa memberikan manfaat ekonomi maupun lingkungan.

Transformasi yang dilakukan DKI Jakarta dapat menjadi acuan bagi kawasan metropolitan lain. Sampah seharusnya dipandang sebagai sumber daya yang dapat menghasilkan nilai ekonomi, bukan sekadar limbah. Hal ini menegaskan pentingnya perubahan pendekatan dalam pengelolaan limbah perkotaan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait