Penggunaan Sound Horeg pada Puncak Peringatan HUT ke-81 di Kebonsari Dibatasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Desa Kebonsari, Sidoarjo, menetapkan regulasi ketat penggunaan sound horeg pada peringatan HUT ke-81 RI yang digelar 5-6 September 2026. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan warga sekaligus tetap memungkinkan kreativitas generasi muda. Kepala Desa Moch Chusaini menyatakan bahwa volume suara pada lintasan pawai Karnaval Perjuangan wajib dibatasi sesuai tingkat wajar. Peserta yang melanggar akan dinyatakan diskualifikasi dari iring-iringan. Untuk mengakomodasi pengujian audio penuh, panitia menyediakan arena khusus di lapangan desa dengan penghargaan dari dewan juri. Perayaan ini juga mencakup pawai budaya, kompetisi audio, dan bazaar UMKM untuk mendukung perekonomian lokal. Dalam waktu 8 bulan, tercatat 442 korban kecelakaan kapal yang meninggal dan hilang. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo juga melakukan razia pelajar di warung kopi dan kafe pusat kota. Warga pesisir timur Sidoarjo melaporkan keberadaan buaya besar di aliran sungai belakang kompleks Pergudangan CIP. Polsek Krian berhasil membongkar arena judi sabung ayam di Desa Ponokawan setelah laporan warga dan viral di media sosial. Dinkes Sidoarjo memperluas program skrining berbasis siklus hidup, termasuk pemeriksaan ibu hamil dan deteksi dini pada bayi.
Bagikan
Berita terkait
Warga Jombang Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai Kedung Bocok Sidoarjo
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 13.57
Belasan Siswa Bolos Sekolah Terjaring Razia Satpol PP
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 17.59
Warga Pesisir Timur Sidoarjo Laporkan Penampakan Buaya Besar
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 16.57
Pria Tanpa Identitas Tertemper Kereta di Perlintasan Sidoarjo, Diduga Bunuh Diri
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 22.05