Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Pentingnya Alokasi Anggaran yang Tepat untuk Penanganan Bencana

Di tengah tingginya potensi ancaman bencana alam di Indonesia, kecukupan dan efektivitas alokasi anggaran penanggulangan bencana menjadi sorotan utama. Pemerintah menegaskan pendanaan darurat tetap aman, namun para ahli mengingatkan agar investasi pada tahap prabencana dan mitigasi tidak dikesampingkan. Memasuki September 2026, berbagai wilayah Indonesia masih menghadapi ancaman nyata seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga erupsi gunung aktif. Kondisi ini menegaskan bahwa kebutuhan pembiayaan tidak hanya terpusat saat fase tanggap darurat, tetapi juga saat upaya pencegahan berkelanjutan.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengusulkan penambahan Dana Siap Pakai (DSP) senilai Rp 5,67 triliun kepada Kementerian Keuangan. Hingga kini, serapan BNPB telah mencapai Rp 2,6 triliun dari total pagu Rp 5,7 triliun, dengan kecenderungan terus meningkat seiring proses administrasi di lapangan. Sekretaris Utama BNPB, Rustian, menjelaskan bahwa penanganan bencana nasional relatif stabil di kisaran Rp 4-5 triliun per tahun selama periode 2022 hingga 2027. Pemerintah menegaskan komitmen untuk memastikan ketersediaan anggaran penanggulangan bencana tetap diprioritaskan penuh demi keselamatan masyarakat.

Sementara itu, pakar Tata Kelola Bencana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Rahmawati Husein, menekankan pentingnya tidak memotong atau mengurangi alokasi pengurangan risiko bencana (PRB). Menurutnya, investasi pada mitigasi dan pencegahan justru perlu diperkuat agar beban penanganan darurat dapat diminimalisir di kemudian hari. Dengan demikian, alokasi anggaran yang seimbang antara tanggap darurat dan pencegahan menjadi kunci dalam mengelola risiko bencana secara berkelanjutan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait