Pentingnya Penilaian Sebagai Pendukung Transaksi Korporasi dan Laporan Keuangan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Keuangan menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,8%-6,5% pada 2027. Target ini disampaikan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI terkait KEM-PPKF Tahun Anggaran 2027. Pertumbuhan tersebut menghadapi tantangan ketidakpastian ekonomi global akibat perang di Timur Tengah sejak awal 2026, yang berdampak pada dinamika pasar dan parameter ekonomi Indonesia.
Kondisi ini mendorong para manajemen dan pelaku bisnis untuk lebih berhati-hati dalam menentukan kebijakan perusahaan, termasuk keputusan terkait restrukturisasi, ekspansi, divestasi, atau aksi korporasi lainnya. Panca Arief Jatmika selaku Head of Valuation KJPP Wawat Jatmika dan Rekan menekankan pentingnya memperhatikan empat aspek utama dalam merencanakan aksi korporasi, yaitu keuangan, akuntansi, perpajakan, dan legal. Peran Penilai juga dinilai krusial dalam mendukung aksi strategis seperti merger, akuisisi, dan pencarian pendanaan.
Bagikan
Berita terkait
Prabowo: Tanpa Permainan Angka, Laba BUMN 2025 Tembus Rp 326 Triliun
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 11.24
Fortune Rilis 100 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Simak Daftar Lengkapnya!
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 16.30
Rupiah Ditutup Melemah 0,17%, Dolar AS Naik ke Rp17.850
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 15.07
Indef: Bursa Mineral Bikin Posisi Indonesia Kuat hingga Bisa Tentukan Harga
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 14.46