Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pentingnya Penilaian Sebagai Pendukung Transaksi Korporasi dan Laporan Keuangan

Kementerian Keuangan menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,8%-6,5% pada 2027. Target ini disampaikan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI terkait KEM-PPKF Tahun Anggaran 2027. Pertumbuhan tersebut menghadapi tantangan ketidakpastian ekonomi global akibat perang di Timur Tengah sejak awal 2026, yang berdampak pada dinamika pasar dan parameter ekonomi Indonesia.

Kondisi ini mendorong para manajemen dan pelaku bisnis untuk lebih berhati-hati dalam menentukan kebijakan perusahaan, termasuk keputusan terkait restrukturisasi, ekspansi, divestasi, atau aksi korporasi lainnya. Panca Arief Jatmika selaku Head of Valuation KJPP Wawat Jatmika dan Rekan menekankan pentingnya memperhatikan empat aspek utama dalam merencanakan aksi korporasi, yaitu keuangan, akuntansi, perpajakan, dan legal. Peran Penilai juga dinilai krusial dalam mendukung aksi strategis seperti merger, akuisisi, dan pencarian pendanaan.

Berita terkait