Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Perampingan BUMN Harus Menjadi Agenda Penyelamatan Pendapatan Negara

Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pembenahan dan perampingan BUMN harus menjadi agenda penting untuk melakukan reformasi fundamental terhadap tata kelola perusahaan negara. Pemerintah menemukan sekitar 1.077 entitas BUMN, termasuk struktur anak, cucu, hingga cicit perusahaan. Hingga akhir Juli 2026, sebanyak 250 BUMN telah dikurangi melalui penutupan, merger, dan konsolidasi, dengan penghematan biaya rutin atau overhead sekitar Rp50 triliun. Pemerintah menargetkan jumlah BUMN tersisa maksimal sekitar 350 entitas pada akhir 2026, dengan potensi penghematan mencapai Rp70–80 triliun.

Deputi direktur Pradipa Institute, Agus Surono, mendukung langkah perampingan tersebut, asalkan tidak hanya fokus pada pengurangan jumlah perusahaan, tetapi benar-benya menyelamatkan uang negara dan meningkatkan kontribusi BUMN terhadap pendapatan negara. Menurutnya, BUMN harus kembali pada fungsi utamanya, yakni mengelola aset negara secara produktif, memberikan manfaat bagi masyarakat, dan menghasilkan penerimaan yang optimal bagi negara.

Agus menekankan bahwa persoalan BUMN tidak hanya terkait jumlah perusahaan, tetapi juga fragmentasi aset, tumpang tindih usaha, biaya birokrasi dan overhead, lemahnya tata kelola, serta keberadaan perusahaan yang tidak memiliki alasan ekonomi maupun strategis untuk dipertahankan. Oleh karena itu, konsolidasi BUMN perlu diarahkan pada prinsip 'fewer, stronger, and more productive state-owned enterprises' (lebih sedikit perusahaan, tetapi lebih kuat, lebih sehat, lebih transparan, dan lebih besar kontribusinya kepada negara).

Berita terkait