Perbaikan Kotak Traffic Light yang Dicuri Butuh Waktu Sepekan, Dishub Atur Lalin Manual
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung sedang memperbaiki lima titik traffic light yang dicuri, sehingga sejumlah perempatan kehilangan fungsi lampu lalu lintas. Untang penyelenggaraan diperkirakan memakan waktu minimal satu minggu hingga perangkat dapat kembali dipasang dan dioperasikan. Untuk menjaga keselamatan lalu lintas, Dishub mengatur arus kendaraan secara manual di sekitar lokasi yang terdampak. Pencurian traffic light terjadi di beberapa kawasan, termasuk wilayah Kecamatan Regol seperti kawasan PT INTI dan Simpang Patung Ikan, Jalan Pungkur, persimpangan Tamblong-Naripan, Puteran Sunda. Kepala Dishub Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menyampaikan bahwa tim sedang memprioritaskan pemasangan kembali perangkat agar lalu lintas dapat kembali normal. Selain itu, pihaknya telah membuat laporan kepada kepolisian untuk mengawal proses penyelidikan kasus pencurian tersebut. "Kami sudah melaporkan ke kepolisian agar kasus ini ditindaklanjuti," ujarnya. Sementara itu, masyarakat dan pengguna jalan diharap tetap menyiapkan kesabaran dan mematuhi petunjuk dari petugas yang sedang mengatur lalu lintas secara manual.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 1 Oktober 2026 pukul 14.30
Matangkan Rencana Berantas ODOL, Polri Cek Kesiapan Almatsus Untuk Penegakan Hukum
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 14.13
Kabel 5 Titik Lampu Merah di Bandung Dicuri, Lalin Diatur Manual
Berita terkait
Perbaikan Kotak Traffic Light Belum Rampung, Dishub Bandung Atur Lalin Manual
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 12.30
Wali Kota Farhan Minta Polisi Tangkap Pencuri Kotak Traffic Light di Bandung
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 13.45
Kotak Traffic Light Dicuri, Walkot Bandung Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 16.00
Lampu Lalu Lintas di Bandung Mati, Diduga Akibat Pencurian Kotak Traffic Light
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 17.00