Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Peringatan Detik-detik Proklamasi, Masyarakat Diimbau Berdiri Tegap Pukul 10.17 WIB

Masyarakat di seluruh Indonesia diimbau menghentikan aktivitas dan berdiri tegap pada pukul 10.17-10.20 WIB pada 17 Agustus 2026 sebagai peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81. Imbauan ini dikeluarkan melalui Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-13/M/S/TU.00.03/08/2026 tanggal 11 Agustus 2026. Selama tiga menit, semua orang harus menghentikan aktivitas untuk mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan mengibarkan Bendera Sang Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta. Pengecualian diberikan untuk aktivitas yang berpotensi membahayakan diri atau orang lain, seperti pelayanan publik. TNI dan Polri diwajibkan membantu dengan memperdengalkan sirine sebelum lagu kebangsaan berkumandang. Upacara dilakukan pada pukul 10.00 WIB sebagaimana dicontohkan oleh Sukarno pada 17 Agustus 1945.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait