Peringatan Detik-detik Proklamasi, Masyarakat Diimbau Berdiri Tegap Pukul 10.17 WIB
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Masyarakat di seluruh Indonesia diimbau menghentikan aktivitas dan berdiri tegap pada pukul 10.17-10.20 WIB pada 17 Agustus 2026 sebagai peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81. Imbauan ini dikeluarkan melalui Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-13/M/S/TU.00.03/08/2026 tanggal 11 Agustus 2026. Selama tiga menit, semua orang harus menghentikan aktivitas untuk mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan mengibarkan Bendera Sang Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta. Pengecualian diberikan untuk aktivitas yang berpotensi membahayakan diri atau orang lain, seperti pelayanan publik. TNI dan Polri diwajibkan membantu dengan memperdengalkan sirine sebelum lagu kebangsaan berkumandang. Upacara dilakukan pada pukul 10.00 WIB sebagaimana dicontohkan oleh Sukarno pada 17 Agustus 1945.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 17 Agustus 2026 pukul 10.41
Presiden cium bendera Merah Putih sebelum diserahkan ke pembawa baki
VOI · 17 Agustus 2026 pukul 10.33
17 Penerjun Kopassus Sukses Jalankan Victory Jump di Atas Monas
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 10.26
Bendera Merah Putih Resmi Berkibar di Upacara HUT ke-81 RI
VOI · 16 Agustus 2026 pukul 13.00
FWK Kecam Penurunan Merah Putih di Aceh, Minta Polisi Usut Pelaku
Berita terkait
Yusri Harap Semua Pihak Jaga Aceh Tetap Tenang dan Damai di HUT RI
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 14.09
Peringati HUT ke-81 RI, Merah Putih Raksasa Dikibarkan di Laut Merak
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 10.24
HUT RI ke-81 Polres Tegal Bagikan Bendera Merah kepada Pengguna Jalan
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 21.15
HUT ke-81 RI, Bendera Merah Putih Raksasa Tak Membentang di Balai Kota Semarang
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 18.50