Perjalanan KA Ijen Ekspres terlambat akibat tertemper mobil di Jember
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KA Ijen Ekspres relasi Malang-Ketapang tertemu mobil putih warna P 1236 HY di perlintasan sebidak KM 173+060, Tanggul-Bangsari, Jember, Kamis pukul 12.05 WIB. Akibat kecelakaan ini, pengemudi mobil Yusril Nur Ibnu (21) meninggal dunia saat dibawa ke Puskesmas Bangsalsari. Masinis KA memberi isyarat peringatan 35 berulang kali, namun jarak dekat membuat tabrakan tidak terhindarkan. Kereta mengalami keterlambatan 46 menit dan rusak lampu kabut lokomotif, tetapi petugas dan penumpang selamat. Setelah pemeriksaan, KA dinyatakan aman dan melanjutkan perjalanan pukul 12.19 WIB.
KAI Daop 9 Jember menyampaikan rasa prihatin dan mengimbau masyarakat untuk selalu berhenti sejenak, memastikan jalur aman, dan mendengarkan situasi di sekitar perlintasan sebidang sebelum melintasi. Aturan UU Nomor 23 Tahun 2007 dan UU Nomor 22 Tahun 2009 menegaskan kewajiban pengguna jalan untuk memberi hak utama kepada kereta api di perlintasan sebidang.
KAI menekankan bahwa keselamatan di perlintasan sebidak menjadi tanggung jawab bersama. Pengguna jalan harus disiplin dan tidak bersikap abai, karena kereta api tidak dapat berhenti mendadak dan membutuhkan jarak pengereman yang panjang.
Bagikan
Berita terkait
Terobos Perlintasan di Jember, Pengemudi Pajero Tewas Ditabrak Kereta
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 00.00
KAI Daop 8 Surabaya Gunakan KLB Gelar Edukasi Keselamatan Perlintasan Sebidang
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 21.43
KA Ijen Ekspres Tabrak Mobil Fortuner di Jember, Sopir Tewas
kumparan · 17 September 2026 pukul 21.35
Sumber Asap di KRL Green Line dari 2 HP, Salah Satunya Dipakai untuk Hotspot
Detik.com · 17 September 2026 pukul 13.00