Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Perkara Kopilot Kurir 26 Kg Ekstasi di Soetta Juga Diusut Malaysia

Mohd Saufi bin Othman, 39, kopilot Malaysia Airlines, ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) oleh petugas bea cukai Indonesia setelah pemeriksaan X-ray bagasi penumpang mengungkap 70.000 butir ekstasi seberat 26 kilogram. Saufi diserahkan ke Bareskrim Polri; tes menunjukkan ia positif menggunakan tiga jenis narkoba. Ia mengaku telah tiga kali menyelundupkan narkoba ke Indonesia, dibayar 50.000 RM (≈Rp 219.400.825) per tugas, dan diarahkan ke Jakarta untuk bertemu seseorang di hotel (diduga berdomisili di Malaysia). Petugas juga menemukan botol kecil urine “cadangan” yang diduga untuk memalsukan hasil tes jika ada pemeriksaan mendadak.

Kepolisian Malaysia kini juga menyelidiki kasus ini, mengidentifikasi seorang petugas Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) untuk diperiksa. Mereka sedang menginterogasi Saufi, yang mengakui tiga kali pengiriman (dua ke Jakarta, satu ke daerah lain) dan kemungkinan masih ada lagi. Malaysia Airlines menyatakan akan kooperatif dengan otoritas Indonesia, sedang melakukan tinjauan internal, dan menolak berkomentar lebih lanjut karena penyelidikan masih berlangsung. Kepala Departemen Investigasi Kriminal Narkotika Bukit Aman, Hussein Omar Khan, mengatakan polisi akan memanggil petugas KLIA yang terlibat, menyelidiki bagaimana tersangka melewati keamanan di KLIA, dan memeriksa jaringan distribusi yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan sindikat internasional di Indonesia. Kerjasama dengan kepolisian Indonesia sedang berjalan, menunggu izin untuk wawancara lebih lanjut.

Berita terkait