Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Pertamina Gandeng Aparat Hukum Cegah Intervensi Pengadaan BBM dan LPG

Pertamina Patra Niaga, sebagai subholding downstream PT Pertamina, menegaskan peran strategis dalam mendukung ketahanan dan swasembada energi nasional melalui penyediaan dan distribusi BBM serta LPG di seluruh Indonesia. Untuk mencegah intervensi tidak diinginkan dalam pengadaan minyak mentah, BBM, LPG, dan proses distribusi, Pertamina Patra Niaga koordinasi erat dengan Kejaksaan Agung, KPK, dan Kepolisian guna memastikan tata kelola yang transparan, akuntabel, berintegritas, serta sesuai peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaan bisnis, perusahaan menjunjung tinggi prinsip TARIF (Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, Fairness) untuk menghindari pelanggaran code of conduct dan conflict of interest. Kerjasama dengan pihak ketiga tetap diterima asalkan mengikuti pedoman dan aturan yang berlaku.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait