Pertamina Gandeng Aparat Hukum Cegah Intervensi Pengadaan BBM dan LPG
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pertamina Patra Niaga, sebagai subholding downstream PT Pertamina, menegaskan peran strategis dalam mendukung ketahanan dan swasembada energi nasional melalui penyediaan dan distribusi BBM serta LPG di seluruh Indonesia. Untuk mencegah intervensi tidak diinginkan dalam pengadaan minyak mentah, BBM, LPG, dan proses distribusi, Pertamina Patra Niaga koordinasi erat dengan Kejaksaan Agung, KPK, dan Kepolisian guna memastikan tata kelola yang transparan, akuntabel, berintegritas, serta sesuai peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaan bisnis, perusahaan menjunjung tinggi prinsip TARIF (Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, Fairness) untuk menghindari pelanggaran code of conduct dan conflict of interest. Kerjasama dengan pihak ketiga tetap diterima asalkan mengikuti pedoman dan aturan yang berlaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 00.17
Pertamina Patra Niaga Gandeng Aparat Cegah Intervensi Pengadaan BBM
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 20.40
Pertamina Patra Niaga Perkuat Tata Kelola Pengadaan dan Distribusi Energi untuk Jaga Ketahanan Energi Nasional
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 08.41
Jaga Ketahanan Energi, Pertamina Patra Niaga Perkuat Tata Kelola Pengadaan dan Distribusi
Detik.com · 23 September 2026 pukul 07.01
Pertamina Patra Niaga & KPK Perkuat Tata Kelola Pasokan Energi
Berita terkait
Pertamina Patra Niaga Perkuat Tata KelolaDemi Jaga Ketahanan Energi
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 08.59
Pertamina Patra Niaga Perkuat Tata Kelola Demi Jaga Ketahanan Energi
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 08.59
Perkuat Tata Kelola, Pertamina-KPK Jaga Pasokan BBM dan LPG RI
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 07.41
Pertamina Patra Niaga Waspadai Gangguan Pengadaan Minyak, BBM, dan LPG
JawaPos · 22 September 2026 pukul 22.31