Pertamina Trans Kontinental Jaga Ekosistem Bahari di Sulawesi Utara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) menanam 512 fragmen terumbu karang di perairan Pantai Pulisan, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan ekosistem bahari. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 19 Agustus 2026, dan sekaligus memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Plt. Direktur Utama PTK Eko Cahyadi menyatakan bahwa laut bukan hanya ruang bagi aktivitas bisnis, tetapi juga bagian dari kehidupan yang harus dilindungi bersama. PTK menekankan bahwa kelestarian ekosistem laut menjadi bagian tak terpisahkan dari keberlanjutan perusahaan, sehingga keandalan layanan maritim perlu berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan.
Kegiatan transplantasi terumbu karang dilaksanakan melalui kolaborasi antara PTK, PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina International Shipping, dan anak-anak usaha PTK seperti PT Pertamina Port & Logistic, PT Pertamina Marine Engineering, PT Pertamina Marine Solutions, dan PT Trans Yeong Marine. Aksi di kawasan Coral Triangle ini melibatkan 26 penyelam Pertamina dan 10 penyelam lokal. Pelaksanaan didukung oleh lembaga swadaya masyarakat SeaSoldier, komunitas lingkungan, masyarakat setempat, dan pemerintah daerah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 22.52
Pertamina Trans Kontinental Tanam Ratusan Terumbu Karang di Sulawesi Utara
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 18.45
Jaga Ekosistem Bahari, Pertamina Trans Kontinental Tanam Terumbu Karang di Laut Sulawesi Utara
Berita terkait
Rayakan HUT RI, Pertamina Kibarkan Merah Putih di Kedalaman 12 Meter
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 11.05
Bersama untuk Flores, Elnusa dan Pertamina Group Salurkan Bantuan & Jaga Pasokan Energi
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 21.54
Transparansi Impor Migas Diperkuat melalui Pendampingan Kejaksaan
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 21.42
Pertamina Patra Niaga dan Kejagung Mitigasi Risiko Hukum Pengadaan Impor Energi
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 21.21