Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Pertumbuhan Ekonomi Daerah Kepulauan Jangan Abaikan Perlindungan Lingkungan

Ketua Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menekankan pentingnya menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan perlindungan lingkungan dalam pembangunan wilayah kepulauan. RUU ini tidak hanya bertujuan mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperbaiki infrastruktur dasar, tetapi juga harus memastikan keberlanjutan ekosistem dan keadilan sosial bagi komunitas pulau. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang tidak terkendali dapat menghancurkan ekosistem pesisir dan laut yang rentan terhadap eksploitasi.

Dalam kunjungan kerja ke Kendari, Sulawesi Tenggara, Pansus menerima berbagai masukan dari masyarakat daerah kepulauan yang menunjukkan kebutuhan akan regulasi yang menggabungkan afirmasi pembangunan dan perlindungan lingkungan. Beberapa isu krusial yang mas masih dalam pembahasan meliputi kewenangan daerah kepulauan, dana khusus kepulauan, afirmasi kebijakan, serta pengelolaan wilayah pesisah dan laut.

DPR RI dan DFD RI berkomitmen menyelesaikan RUU ini secepatnya, namun proses pembahasan membutuhkan kolaborasi dengan pemerintah untuk menemukan titik temu pada substansi yang belum disepakati. Mercy menegaskan bahwa RUU ini harus mewakili seluruh rakyat, terutama masyarakat pulau yang bergantung pada sumber daya kelautan.

Berita terkait