Pertumbuhan Ekonomi Daerah Kepulauan Jangan Abaikan Perlindungan Lingkungan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menekankan pentingnya menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan perlindungan lingkungan dalam pembangunan wilayah kepulauan. RUU ini tidak hanya bertujuan mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperbaiki infrastruktur dasar, tetapi juga harus memastikan keberlanjutan ekosistem dan keadilan sosial bagi komunitas pulau. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang tidak terkendali dapat menghancurkan ekosistem pesisir dan laut yang rentan terhadap eksploitasi.
Dalam kunjungan kerja ke Kendari, Sulawesi Tenggara, Pansus menerima berbagai masukan dari masyarakat daerah kepulauan yang menunjukkan kebutuhan akan regulasi yang menggabungkan afirmasi pembangunan dan perlindungan lingkungan. Beberapa isu krusial yang mas masih dalam pembahasan meliputi kewenangan daerah kepulauan, dana khusus kepulauan, afirmasi kebijakan, serta pengelolaan wilayah pesisah dan laut.
DPR RI dan DFD RI berkomitmen menyelesaikan RUU ini secepatnya, namun proses pembahasan membutuhkan kolaborasi dengan pemerintah untuk menemukan titik temu pada substansi yang belum disepakati. Mercy menegaskan bahwa RUU ini harus mewakili seluruh rakyat, terutama masyarakat pulau yang bergantung pada sumber daya kelautan.
Bagikan
Berita terkait
Dianggap Bela MBG dan Kopdes, Rocky Gerung: Itu Perintah...
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 11.15
Prabowo: BRICS Wadah Menyatukan Suara Negara Berkembang
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 09.52
Prabowo di BRICS: Negara Berkembang Jangan Cuma Jadi Penonton
Warta Ekonomi · 13 September 2026 pukul 18.00
Ini Cara Pemerintah Dorong Pembangunan Berkelanjutan di RI
Detik.com · 13 September 2026 pukul 15.22