Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Perusahaan Ini Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat dari Bea Cukai

Bea Cukai Banten memberikan izin kawasan berikat ke PT Dae Soung Electric Components di Cikupa, Tangerang. Perusahaan ini memproduksi komponen elektronik, khususnya kabel untuk industri. Dengan izin ini, PT Dae Soung mendapatkan penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, serta tidak dipungut PPN, PPnBM, dan PDRI. Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Ambang Priyonggo, menyatakan dukungan pemerintah untuk menciptakan iklim usaha kondusif bagi industri ekspor. Fasilitas ini diharapkan memperkuat daya saing industri, meningkatkan investasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait