Perusahaan Ini Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat dari Bea Cukai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai Banten memberikan izin kawasan berikat ke PT Dae Soung Electric Components di Cikupa, Tangerang. Perusahaan ini memproduksi komponen elektronik, khususnya kabel untuk industri. Dengan izin ini, PT Dae Soung mendapatkan penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, serta tidak dipungut PPN, PPnBM, dan PDRI. Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Ambang Priyonggo, menyatakan dukungan pemerintah untuk menciptakan iklim usaha kondusif bagi industri ekspor. Fasilitas ini diharapkan memperkuat daya saing industri, meningkatkan investasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 15.27
Potensi Panas Bumi RI Terbesar di Dunia, Bahlil Siapkan Insentif Pajak
Berita terkait
Bea Cukai Genjot Investasi dan Ekspor PT Kimia Jiuding Indonesia Lewat Fasilitas Ini
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 15.05
Bea Cukai Genjot Investasi dan Ekspor PT Kimia Jiuding Indonesia Lewat Fasilitas Ini
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 15.05
Bea Cukai Dukung Ekspor Koper dari Jepara Lewat Pemberian Fasilitas Kawasan Berikat
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 15.07
Bea Cukai Papua Dorong Investasi Energi Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 20.47