Pesan Kapolri ke Pengusaha: Jadikan Buruh Aset, Mitra, dan Keluarga Perusahaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendorong agar perusahaan mengubah cara pandang terhadap buruh. Dalam acara Konsolidasi Akbar FSPMI di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sigit menyampaikan bahwa buruh harus diperlakukan sebagai aset, mitra, dan bagian dari keluarga perusahaan, bukan sekadar tenaga kerja. Menurutnya, pendekatan ini penting untuk membangun hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.
Sigit menekankan bahwa keberlangsungan perusahaan dan kesejahteraan buruh bukanlah dua kepentingan yang saling bertentangan, melainkan harus berjalan beriringan. Perusahaan membutuhkan pekerja yang produktif dan berkualitas agar dapat bertahan dan berkembang. Sebaliknya, buruh juga membutuhkan perusahaan yang sehat agar dapat memperoleh kepastian kerja dan meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
Dengan demikian, Sigit berharap hubungan antara pekerodawan dan pengusaha dapat saling mendukung, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif bagi seluruh pihak yang terlibat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 11 September 2026 pukul 17.23
Kapolri ke Pengusaha: Jadikan Buruh Aset, Mitra, dan Keluarga Perusahaan
JawaPos · 11 September 2026 pukul 16.00
Kapolri Dorong Keseimbangan Keberlangsungan Usaha dan Kesejahteraan Buruh
Liputan6.com · 11 September 2026 pukul 15.04
Kapolri Minta Pengusaha Perlakukan Buruh sebagai Mitra
JawaPos · 11 September 2026 pukul 14.30
Kapolri Apresiasi Buruh dan Pengusaha Bahas RUU Cipta Kerja Lewat Dialog
Berita terkait
Kapolri Dorong Keseimbangan Keberlangsungan Usaha dan Kesejahteraan Buruh
kumparan · 11 September 2026 pukul 14.06
Kapolri Titip Perusahaan Jadikan Buruh sebagai Mitra, Minta Jaga Persatuan
kumparan · 11 September 2026 pukul 13.31
Kapolri Titip Perusahaan Jadikan Buruh sebagai Mitra, Minta Semua Guyub
Detik.com · 11 September 2026 pukul 12.43
Kapolri Hadiri Acara Buruh, Boni Hargens Sebut Bukti Nyata Konsep Community Policing
SINDOnews · 11 September 2026 pukul 23.13