Jakarta · Minggu, 20 September 2026Cari
WargaKonoha

Peserta Magang Gaji UMP Mulai Kerja, Ini Daftar Lengkap Uang Sakunya

Para peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Batch 2 Angkatan II Tahun 2026 mulai magang pada Senin, 21 Juni 2026. Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokansi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan, Darmawansyah, menyampaikan pesan agar peserta mempersiapkan diri sebelum hari pertama, seperti mengecek detail penempatan, memastikan kontak aktif, menghubungi mentor, dan membaca kembali posisi tugas magang. Peserta juga disarankan memeriksa email dan nomor telepon terdaftar agar tidak melewatkan informasi penting.

Pemerintah memberikan uang saku sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP) selama enam bulan. Besaran uang saku ditetapkan dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 252 Tahun 2026. Uang saku tertinggi diterima di Kota Bekasi (Rp5.999.443), diikuti Kabupaten Bekasi (Rp5.938.885), dan Kabupaten Karawang (Rp5.886.853). Di enam wilayah DKI Jakarta, uang saku seragam sebesar Rp5.729.876. Di sisi lain, uang saku terendah ada di Kabupaten Banjarnegara (Rp2.327.813), Kabupaten Wonogiri (Rp2.335.126), dan Kabupaten Sragen (Rp2.337.700).

Darmawansah menyampaikan harapan agar program ini memberikan pengalaman kerja yang relevan dengan kompetensi peserta serta mendukung proses pengembangan diri sebelum memasuki dunia kerja secara langsung.

Berita terkait