Peserta Magang Gaji UMP Mulai Kerja, Ini Daftar Lengkap Uang Sakunya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Para peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Batch 2 Angkatan II Tahun 2026 mulai magang pada Senin, 21 Juni 2026. Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokansi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan, Darmawansyah, menyampaikan pesan agar peserta mempersiapkan diri sebelum hari pertama, seperti mengecek detail penempatan, memastikan kontak aktif, menghubungi mentor, dan membaca kembali posisi tugas magang. Peserta juga disarankan memeriksa email dan nomor telepon terdaftar agar tidak melewatkan informasi penting.
Pemerintah memberikan uang saku sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP) selama enam bulan. Besaran uang saku ditetapkan dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 252 Tahun 2026. Uang saku tertinggi diterima di Kota Bekasi (Rp5.999.443), diikuti Kabupaten Bekasi (Rp5.938.885), dan Kabupaten Karawang (Rp5.886.853). Di enam wilayah DKI Jakarta, uang saku seragam sebesar Rp5.729.876. Di sisi lain, uang saku terendah ada di Kabupaten Banjarnegara (Rp2.327.813), Kabupaten Wonogiri (Rp2.335.126), dan Kabupaten Sragen (Rp2.337.700).
Darmawansah menyampaikan harapan agar program ini memberikan pengalaman kerja yang relevan dengan kompetensi peserta serta mendukung proses pengembangan diri sebelum memasuki dunia kerja secara langsung.
Bagikan
Berita terkait
Kemnaker segera seleksi dan tetapkan peserta MagangHub 2026 Tahap 2
ANTARA News · 16 September 2026 pukul 10.44
Seleksi MagangHub Batch 2 Angkatan II 2026 Dimulai, Cek Jadwal dan Tahapannya
Media Indonesia · 13 September 2026 pukul 11.43
Magang Nasional 2026 Batch 2 Masuk Seleksi, Cek Jadwal Pengumumannya
Liputan6.com · 11 September 2026 pukul 19.30
Menaker Ungkap 2 Program Tingkatkan Skill Pekerja RI
Liputan6.com · 6 September 2026 pukul 21.20