Petugas Damkar Gugur Saat Bertugas Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9313416/original/096142800_1785640781-IMG_3176.jpg)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada anggota Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Andriyono, yang gugur saat bertugas memadamkan kebakaran tumpukan sampah di Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (1/8/2026). Andriyono naik pangkat dari golongan IIIA menjadi IIIB sebagai bentuk penghargaan atas pengabdiannya. Selain itu, keluarga almarhum menerima santunan dari Taspen sebesar Rp 344.161.500.
Dalam kejadian tersebut, Andriyono yang menjabat sebagai Kepala Regu Kelompok Cepu Sektor Cipayung sedang bertugas mencari sumber air untuk operasi pemadaman. Saat menyambung selang, ia tiba-tiba mengeluhkan nyeri di bagian dada kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Harapan Bunda. Meski sempat mendapat penanganan medis termasuk resusitasi jantung paru (RJP), Andriyono dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.30 WIB. Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Bayu Megantara menjelaskan almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit jantung. Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan terus memberikan perhatian dan pendampingan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Bagikan
Berita terkait
Kebakaran di Kebayoran Lama Jaksel, 180 Jiwa Terdampak
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 07.57
Damkar Evakuasi 33 Orang dari Apartemen Pavilion, Tak Ada Korban Jiwa
kumparan · 4 September 2026 pukul 18.10
Posko Ormas di Kembangan Jakbar Terbakar, 8 Unit Damkar Dikerahkan
kumparan · 31 Agustus 2026 pukul 11.50
Tekan Polusi, Damkar DKI Semprot Air Saat OMC Belum Bisa Dilakukan
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 12.40