Petugas Damkar Gugur Saat Bertugas Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9313416/original/096142800_1785640781-IMG_3176.jpg)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada anggota Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Andriyono, yang gugur saat bertugas memadamkan kebakaran tumpukan sampah di Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (1/8/2026). Andriyono naik pangkat dari golongan IIIA menjadi IIIB sebagai bentuk penghargaan atas pengabdiannya. Selain itu, keluarga almarhum menerima santunan dari Taspen sebesar Rp 344.161.500.
Dalam kejadian tersebut, Andriyono yang menjabat sebagai Kepala Regu Kelompok Cepu Sektor Cipayung sedang bertugas mencari sumber air untuk operasi pemadaman. Saat menyambung selang, ia tiba-tiba mengeluhkan nyeri di bagian dada kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Harapan Bunda. Meski sempat mendapat penanganan medis termasuk resusitasi jantung paru (RJP), Andriyono dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.30 WIB. Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Bayu Megantara menjelaskan almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit jantung. Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan terus memberikan perhatian dan pendampingan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Bagikan
Berita terkait
Damkar Ungkap Pemadaman Gedung Bapenda Butuh Waktu Lama
Liputan6.com · 8 Agustus 2026 pukul 13.11
Petugas Ungkap Kendala Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Liputan6.com · 8 Agustus 2026 pukul 11.05
Petugas berhasil selamatkan satu orang korban kebakaran Bapenda
ANTARA News · 8 Agustus 2026 pukul 02.08
100 personil Damkar diterjunkan atasi kebakaran Gedung Bapenda DKI
ANTARA News · 8 Agustus 2026 pukul 00.03