Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Petugas Dishub Jogja Bakal Awasi Parkir Selama WJNC, Antisipasi Jukir Nakal

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta akan menggelar pengawasan terhadap juru parkir selama pergelaran Wayang Jogja Night Carnival (WJNC) pada 7 Oktober 2026. Kepala Bidang Perparkiran Imanudin Aziz menyatakan bahwa personel Dishub akan ditempatkan di beberapa titik parkir serta simpang-simpang strategis untuk mencegah praktik juru parkir nakal. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah terkait tarif parkir.

Menurut Aziz, tidak akan ada tarif parkir khusus selama acara. Tarif parkir akan tetap mengikuti Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Di kawasan Sirip-Sirip Malioboro, tarif parkir diterapkan secara progresif, sementara di badan jalan besar, tarif diterapkan secara flat.

Pihak Dishub juga akan berkoordinasi dengan berbagai sektor terkait untuk mendukung penegakan peraturan. Pergelaran WJNC tahun ini berbeda dari sebelumnya karena dilaksanakan di lokasi yang lebih luas, yakni sepanjang Jalan Malioboro hingga Titik Nol Kilometer, bukan hanya di kawasan Tugu Pal Putih seperti tahun-tahun sebelumnya.

Berita terkait