Pihak Sekolah di Jaksel Dukung Polisi Usut Temuan Ratusan Senpi hingga Sabu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pihak sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan mendukung penyelidikan polisi atas temuan ratusan senjata api dan air gun di ruangan mantan ketua yayasan. Kuasa hukum sekolah, Hermawanto, menegaskan penyimpanan senjata di lingkungan sekolah dilarang undang-undang dan berbahaya, serta menuntut penyelidikan yang serius, transparan, dan profesional. Sekolah menghormati proses hukum dan tidak menyimpulkan keterlibatan pihak lain, menyerahkan status hukum barang bukti kepada penyidik berdasarkan forensik, balistik, dan legalitas perizinan.
Penemuan pertama terjadi 10-11 Juli 2026 saat bongkar muat barang, menemukan 995 pucuk senjata. Pada 5 Agustus 2026, sekolah menemukan senjata tambahan, narkotika, dan 30 CD porno. Hermawanto menyoroti risiko keselamatan siswa karena lokasi penyimpanan berada di kawasan pendidikan. Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan masyarakat dan menerbitkan laporan Model A, serta menyelidiki dugaan perdagangan senjata ilegal yang menyentuh keamanan nasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 15.53
Rincian 996 Senjata Temuan di Sekolah Jaksel, Ada Senpi
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 19.33
Pihak Sekolah di Jaksel Klarifikasi, Bunker Sudah Diperiksa Polisi
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 14.30
Temuan 995 Senjata, Polisi Panggil Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 14.04
Daftar Senjata yang Ditemukan Polisi di Sekolah Swasta Jaksel
Berita terkait
Terungkap Awal Mula Ratusan Senjata Tersembunyi di Sekolah Jaksel
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 14.09
Polisi Cari Jejak di Balik 30 Item Senjata di Sekolah Jaksel
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 12.08
Bukan Bunker, Ruangan TKP Temuan Senjata di Sekolah Jaksel Basemen
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 11.04
Bukan Bunker, Ruangan di Sekolah Jaksel TKP Temuan Senjata Basemen
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 11.04