Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

PKL & Bangli Kiaracondong Ditertibkan, Pemkot Siapkan 800 Kios Relokasi

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kota Bandung melaksanakan penertiban bangunan liar (bangli) dan pedagang kaki lima (PKL) di ruang milik jalan kawasan Kiaracondong, Kota Bandung, pada Senin (10/8/2026). Penertiban dilakukan dari perempatan Cicadas hingga Puskesmas Kiaracondong sebagai upaya mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sesuai peruntukannya. Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menyatakan bahwa langkah ini merupakan penugasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menciptakan ketertiban lalu lintas dan kenyamanan pejalan kaki.

Sebagai solusi bagi para pedagang yang terdampak, Pemkot Bandung menyediakan sekitar 800 kios di Pasar Bandung Trade Mall (BTM). Berdasarkan pendataan, sekitar 150 pedagang di kawasan Kiaracondong akan ditertibkan. Herman menegaskan bahwa penggunaan kios tersebut akan diberikan secara gratis selama tiga bulan untuk memberi kesempatan bagi pedagang untuk kembali mengembangkan usaha mereka.

Kasatpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi menyampaikan bahwa proses penertiban telah melalui tahapan sesuai prosedur, termasuk pemberian surat peringatan (SP) 1, SP 2, dan SP 3. Edukasi kepada para pedagang telah dilakukan beberapa hari sebelumnya. Pihak kepolisian juga melakukan pendekatan terhadap pasar tumpah di kawasan yang sama untuk mencegah penghambatan lalu lintas di masa mendatang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait