Polda Banten Bongkar Peredaran Vape Narkoba di PIK 2, 3 Orang Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Narkoba Polda Banten mengungkap kasus peredaran vape berisikan cairan etomidate di PIK 2, Tangerang. Tiga orang pengedar yaitu Y, MR, dan MRF ditangkap pada 24-25 September 2026. Operasi dimulai dengan penangkapan Y yang sedang melakukan transaksi, didapati 2 bungkus catrigde dan 1 pods berisi etomidate. Kemudian MR dan MRF amanakan pada pukul 21.30 WIB. Kedua tersangka mengaku barang berasal dari Kipli yang masih diburu. Barang bukti yang disita meliputi 4 catrigde, 1 pod berisi etomidate, dan 5 handphone. Kasus masih dalam penyelidikan lanjutan.
Bagikan
Berita terkait
Polda Metro Gagalkan Peredaran Vape Narkoba di Tangerang
Detik.com · 4 September 2026 pukul 19.02
Bahaya Vape Etomidate dan Kandungan Obat Bius yang Berisiko
kumparan · 21 September 2026 pukul 15.41
Sahroni Minta Vape Dilarang Total: Banyak Mudarat, Jadi Kamuflase Narkoba
kumparan · 21 September 2026 pukul 10.39
7 Fakta Selebgram Jule Terseret Kasus Narkoba
Detik.com · 20 September 2026 pukul 05.28