Polda Metro Jaya Berikan Layanan Penyampaian Aspirasi Agar Nyaman dan Tertib Bagi Seluruh Aktivitas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya menyatakan layanan penyampaian aspirasi di muka umum tetap terbuka bagi seluruh warga, sekaligus menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan etika. Kabid Humas Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak dasar dan konstitusional yang dilindungi undang-undang, namun harus dilaksanakan secara aman, tertib, damai, dan bertanggung jawab. Polri juga mengingatkan agar masyarakat tidak membawa barang-barang yang dilarang berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Selain itu, kepolisian akan memantau dan menindak konten digital yang mengandung provokasi, disinformasi, malinformasi, atau ujaran kebencian agar tidak memicu keresahan. Polda Metro Jaya juga melakukan penyelidikan digital dan konvensional terhadap temuan di lapangan untuk mencegah penyalahgunaan aspirasi. Situasi Jakarta tetap aman dan terkendali hingga pukul 10.38 WIB, dengan aktivitas lalu lintas, pendidikan, ibadah, dan perekonomian berjalan normal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 09.19
Polda Metro dan Kodam Jaya Apel Kesiapan Pelayanan Masyarakat di DPR-Monas
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 07.15
Demo 27 Agustus, Pengalihan Jalan di Jakarta Bersifat Situasional
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 20.09
Polisi Pastikan Lalu Lintas Jakarta Tetap Normal Saat Demo DPR
Berita terkait
Singgung Pusat Perekonomian, Polisi Minta BEM UI Tak Berdemonstrasi di Bundaran HI
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 14.55
Polda Metro Tegaskan Kondisi Jakarta Aman dan Terkendali
Liputan6.com · 8 Agustus 2026 pukul 17.22
Apel Kebangsaan Jaga Jakarta Bacakan 5 Deklarasi, Ini Isinya
CNN Indonesia · 8 Agustus 2026 pukul 08.34
Apel Kebangsaan Jaga Jakarta Digelar di Monas Hari Ini
CNN Indonesia · 8 Agustus 2026 pukul 06.00