Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Jaya Berikan Layanan Penyampaian Aspirasi Agar Nyaman dan Tertib Bagi Seluruh Aktivitas

Polda Metro Jaya menyatakan layanan penyampaian aspirasi di muka umum tetap terbuka bagi seluruh warga, sekaligus menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan etika. Kabid Humas Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak dasar dan konstitusional yang dilindungi undang-undang, namun harus dilaksanakan secara aman, tertib, damai, dan bertanggung jawab. Polri juga mengingatkan agar masyarakat tidak membawa barang-barang yang dilarang berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Selain itu, kepolisian akan memantau dan menindak konten digital yang mengandung provokasi, disinformasi, malinformasi, atau ujaran kebencian agar tidak memicu keresahan. Polda Metro Jaya juga melakukan penyelidikan digital dan konvensional terhadap temuan di lapangan untuk mencegah penyalahgunaan aspirasi. Situasi Jakarta tetap aman dan terkendali hingga pukul 10.38 WIB, dengan aktivitas lalu lintas, pendidikan, ibadah, dan perekonomian berjalan normal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait