Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Jaya Pulangkan 21 Orang Terjaring saat Unjuk Rasa Jakarta

Polda Metro Jaya memulangkan 21 orang yang diamankan saat unjuk rasa di Jakarta pada Rabu (19/8/2026). Mereka diduga bukan peserta resmi aksi, melainkan datang karena mendengar informasi demonstrasi dengan niat bergabung jika terjadi kekacauan. Selama diamkan, mereka membawa petasan, suar, serta enam botol untuk bom molotov. Pendekatan pre-emptive education diberikan sebagai pendidikan pencegahan, bukan penegakan hukum represif. Selain itu, dua orang yang membawa pisau dan golok juga dipulangkan sebagai saksi karena senjata tidak ditujukan untuk membuat keonaran. Keduanya adalah mahasiswa KKN dan sopir ambulans masing-masing.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait