Polda Metro Tangkap Pemilik Akun Penyebar Hoax Demo Jelang 17 Agustus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun penyebar hoax terkait ajakan demo menjelang perayaan HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026. Tersangka adalah seorang wanita berinisial DM (45 tahun) asal Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang diamankan tanpa perlawanan pada Minggu (2/8/2026).
Polisi menjelaskan bahwa DM mengunggah video lama yang memperlihatkan aksi demo melalui akun TikTok @devimahadika67. Video tersebut dipotong dan diberi keterangan seolah-olah akan terjadi demo besar-besaran menjelang 17 Agustus 2026, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat. Penangkapan bermula dari patroli siber yang dilakukan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya di media sosial.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita ponsel yang digunakan untuk menyebarkan hoax. Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan bahwa motif DM dalam menyebarkan hoax tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Bagikan
Berita terkait
Polda Metro Jaya Kerahkan 9.242 Personel Amankan 31 Demo di Jakarta
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 12.56
Pascagempa NTT, Polda Metro Jaya Kirim 12 Truk Bantuan Kemanusiaan
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 18.13
Perayaan HUT RI, Warga Jakarta Diimbau Manfaatkan Transportasi Umum
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 06.47
HUT ke-81 RI, Layanan SIM Keliling DKI Jakarta Libur
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 06.35