Polda Metro Terbitkan Laporan Tipe A, Usut Kematian Bambang Setiyawan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya membuat laporan polisi tipe A untuk mengusut kematian Bambang Setiyawan (59 tahun), pedagang cermin di Pejompongan, Jakpus. Korban tewas dianiaya massa rusuh dalam kerusuhan 27 Agustus 2026, sekitar 2 km dari gedung DPR. Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Iman Imanuddin menyatakan laporan tipe A dibuat proaktif untuk mengungkap penyebab kematian. Polisi melakukan visum di Rumah Sakit Polri, hasilnya sudah diperoleh, namun keluarga menolak autopsi. Penyidik mengumpulkan keterangan saksi, rekaman CCTV, video, dan konten media sosial, serta membuat sketsa terduga pelaku yang masih dalam proses penyelidikan.
Bagikan
Berita terkait
Polisi Belum Temukan Indikasi Ormas Terlibat Pengeroyokan Bambang
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 17.36
Polisi bantah keterlibatan kelompok dalam kematian pedagang cermin
ANTARA News · 2 September 2026 pukul 17.02
Habib Bahar Ungkap Komunikasi dengan Hercules, Singgung GRIB Tak Akui Ada Anggota di Pejompongan
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 16.24
Polisi Sebar Sketsa 2 Pengeroyok yang Tewaskan Warga Pejompongan Usai Demo DPR, Ini Ciri-cirinya
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 15.27