Polda Riau Beri Penghargaan Tim Ekspedisi Merah Putih di HUT ke-81 RI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Riau memberikan penghargaan khusus kepada Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Penghargaan diserahkan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan yang diwakili Wakapolda Brigjen Hengki Haryadi, setelah upacara di Mapolda Riau pada Senin, 17 Agustus 2026. Upacara dilangsungkan penuh khidmat dengan pengibaran Merah Putih, pengheningan cipta, pembacaan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan teks Proklamasi. Penghargaan ini menghormati dedikasi personel yang bertugas di wilayah 3T (terluar, tertinggal, terdepan) di Provinsi Riau. Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi juga melaksanakan misi kemanusiaan dan pelestarian lingkungan melalui penanaman mangrove, penghijauan, dan pelayanan sosial. Upacara pengibaran Merah Putih digelar serentak di 12 polres jajaran Polda Riau, termasuk di Pekanbaru, Pelalawan, dan Indragiri Hilir. Di beberapa lokasi, penghargaan juga diberikan kepada masyarakat, personel TNI-Polri, dan Unsur Forkopimcam yang berkontribusi pada keamanan dan pembangunan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 20.27
Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Pulihkan 1.000 Hektare Mangrove
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 18.29
Ekspedisi Merah Putih Polda Riau Bawa Misi Pemulihan Lingkungan
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 18.13
Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Sambangi Desa Kuala Selat Inhil, Bawa Bantuan, Pulihkan Kawasan Terdampak Abrasi
Berita terkait
Jaga Situasi Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli
Detik.com · 29 September 2026 pukul 19.33
Program Jalur Polda Riau Dekatkan Pelayanan Masyarakat di Wilayah Pesisir
Detik.com · 9 September 2026 pukul 12.15
Perkuat Sinergi untuk Pesisir: M4CR dan Polda Riau Tanam Mangrove di Kuala Selat
VOI · 21 Agustus 2026 pukul 16.42
Polda Riau Tuntaskan 17 Hari Misi Ekspedisi Merah Putih di HUT ke-81 RI
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 23.12