Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Sumut Duga Eks Istri Polisi di Medan Ambil Senpi di Tas

Seorang perempuan berinisial L, mantan istri Bripka IH dari Polsek Medan Sunggal, diduga nekat mengakhiri hidupnya dengan senjata api milik mantan suaminya. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 2 Agustus 2024, di kamar mandi rumah di Komplek Bumi Asri, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Saat itu, korban dan Bripka IH sedang beristirahat di rumah. Bripka IH kemudian menyadari senjata api miliknya yang disimpan dalam tasnya hilang. Setelah mencari, ditemukan korban telah menggunakan senjata tersebut untuk bunuh diri. Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyampaikan bahwa korban dan Bripka IH sudah bercerai sejak 2022, sehingga statusnya sebagai mantan istri. Kasus ini ditangani oleh Polrestabes Medan, dan Bripka IH telah diperiksa oleh Propam Polda Sumut. Hasil laboratorium forensik juga memastikan bahwa kematian korban disebabkan oleh bunuh diri.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait