Polda Sumut Duga Eks Istri Polisi di Medan Ambil Senpi di Tas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang perempuan berinisial L, mantan istri Bripka IH dari Polsek Medan Sunggal, diduga nekat mengakhiri hidupnya dengan senjata api milik mantan suaminya. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 2 Agustus 2024, di kamar mandi rumah di Komplek Bumi Asri, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Saat itu, korban dan Bripka IH sedang beristirahat di rumah. Bripka IH kemudian menyadari senjata api miliknya yang disimpan dalam tasnya hilang. Setelah mencari, ditemukan korban telah menggunakan senjata tersebut untuk bunuh diri. Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyampaikan bahwa korban dan Bripka IH sudah bercerai sejak 2022, sehingga statusnya sebagai mantan istri. Kasus ini ditangani oleh Polrestabes Medan, dan Bripka IH telah diperiksa oleh Propam Polda Sumut. Hasil laboratorium forensik juga memastikan bahwa kematian korban disebabkan oleh bunuh diri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 18.59
Polisi Segel Helen's Night Mart Medan Buntut Kasus Vape Narkoba
Berita terkait
DPR Panggil Polda Sumut soal Kematian Mantan Istri Polisi di Medan
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 11.05
Hasil Autopsi Eks Istri Polisi Tewas di Medan: Satu Tembakan di Kepala
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 14.48
Eks Istri Polisi Sempat Minta Rujuk Sebelum Tewas Diduga Bunuh Diri
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 15.02
Kronologi Mantan Istri Polisi Bunuh Diri Pakai Senpi Versi Polisi
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 09.10