Polisi Ancam Pidanakan Penjual Masker Mainkan Harga saat Hujan Abu Vulkanik Anak Krakatau
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
Polda Metro Jaya mengancam akan mempidanakan penjual masker yang melakukan penimbunan atau memainkan harga selama penyebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan stok masker bagi masyarakat.
Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Ardila Amry, menyatakan bahwa pemantauan intensif dilakukan terhadap pelaku usaha. Saat ini masker masih tersedia, meskipun stok di beberapa tempat terbatas akibat lonjakan permintaan. Produsen juga tengah menyiapkan peningkatan kapasitas produksi secara bertahap.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 8 September 2026 pukul 13.15
DPRD DKI Minta Masker Tak Ditimbun di Tengah Erupsi Anak Krakatau
Berita terkait
Erupsi Gunung Anak Krakatau, Korem 051 Wijayakarta Bagikan Masker ke Warga
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 11.15
Lindungi Warga PIK dari Abu Vulkanik Anak Krakatau, Bantuan Masker Kembali Disalurkan
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 23.26
PMI Banten Bagikan Masker Cegah Paparan Abu Vulkanis Gunung Anak Krakatau
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 00.37
Polantas Polda Metro Bagikan 20 Ribu Masker ke Ojol Cegah Abu Vulkanik
Detik.com · 7 September 2026 pukul 17.01