Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Bekuk Pemuda Diduga Curi Motor dengan Kunci T, Ngaku Beraksi di 11 Lokasi

Polisi Polsek Tegalsari berhasil menangkap MFR (21), warga Sencaki, Simokerto, yang diduga mencuri sepeda motor milik perempuan berinisial CAF (20) di Jalan Kupang Segunting III Nomor 5, Surabaya, pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 16.58 WIB. Korban memarkir Honda Vario 150 hitamnya di depan rumah temannya sebelum menyadari kendaraannya hilang. Pelaku diduga menggunakan kunci T untuk merusak kunci setang dan mengambil sepeda motor tersebut. Laporan kejadian segera diterima oleh kepolisian, yang kemudian melakukan penyelidikan intensif.

Berita terkait