Polisi Bekuk Pemuda Diduga Curi Motor dengan Kunci T, Ngaku Beraksi di 11 Lokasi
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Polsek Tegalsari berhasil menangkap MFR (21), warga Sencaki, Simokerto, yang diduga mencuri sepeda motor milik perempuan berinisial CAF (20) di Jalan Kupang Segunting III Nomor 5, Surabaya, pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 16.58 WIB. Korban memarkir Honda Vario 150 hitamnya di depan rumah temannya sebelum menyadari kendaraannya hilang. Pelaku diduga menggunakan kunci T untuk merusak kunci setang dan mengambil sepeda motor tersebut. Laporan kejadian segera diterima oleh kepolisian, yang kemudian melakukan penyelidikan intensif.
Bagikan
Berita terkait
Polisi Buru Pencuri Motor yang Tinggalkan Motornya Sendiri usai Mencuri
kumparan · 22 September 2026 pukul 18.37
Raib Motor Jejaka di Jakbar saat Wakuncar
Detik.com · 26 September 2026 pukul 17.32
Tim Jaguar Tangkap 2 Pelaku Curanmor Bawa Golok saat Akan Beraksi di GDC Depok
kumparan · 24 September 2026 pukul 15.13
Pria di Surabaya Tinggalkan Motornya Saat Curi Motor Warga, Kini Ditangkap
kumparan · 24 September 2026 pukul 11.15