Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Dalami Sasaran Perakit Bom di Bandung Barat yang Gabung WAG True Crime

Polisi menangkap MSA (25) di Parongpong, Bandung Barat, karena aktif dalam grup WhatsApp 'True Crime Community'. Tersangka berperan sebagai pemberi tutorial pembuatan senjata dan bahan peledak, serta mengunggah video praktik peledakan untuk mendapatkan pengakuan sebagai ahli atau motivator di komunitas tersebut.

Dalam penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa mortir, proyektil peluru tank, 50 peluru hampa dan tajam, 13 jenis bahan kimia racikan, casing granat, tiga laras senjata api, dan pelatuk. Saat ini, penyidik masih mendalami apakah tersangka memiliki target serangan tertentu, meski sejauh ini MSA diketahui tidak terafiliasi dengan organisasi terlarang mana pun.

MSA dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 306 KUHP terkait kepemilikan senjata dan bahan peledak ilegal dengan ancaman 15 tahun penjara, serta Pasal 246 dan 247 KUHP mengenai penghasutan di muka umum melalui teknologi informasi.

Berita terkait