Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Gerebek Penampungan Hasil Curanmor di Bogor, Mobil dan 18 Motor Disita

Polisi menggerebek dua lokasi penampungan kendaraan hasil kejahatan di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Operasi ini mengamankan empat tersangka, yang terdiri dari joki, penadah, dan tukang parkir, serta menyita barang bukti berupa 18 sepeda motor, satu unit mobil, sejumlah STNK, kunci kontak, dan puluhan pelat nomor kendaraan.

Penggerebekan pertama dilakukan di sebuah rumah di perumahan Jatisari, sementara lokasi kedua berada di area parkiran terminal Cileungsi. Para pelaku berencana mengirimkan kendaraan-kendaraan tersebut ke wilayah Lampung dan berbagai daerah di Pulau Jawa menggunakan jasa travel dan bus angkutan umum. Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cileungsi untuk proses pengembangan kasus lebih lanjut.

Berita terkait