Polisi Panggil 2 Tukang Parkir Terkait Pungli Pemilik Food Truk di Alkid
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polresta Yogyakarta menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pemilik food truck bernama Dyah Laily Fardisa di Alun-alun Kidul (Alkid). Dyah melaporkan melalui media sosial bahwa ia diminta membayar pungli sebesar Rp1 juta per hari oleh oknum tukang parkir, meskipun usahanya telah mengantongi izin resmi dari Keraton Yogyakarta.
Polisi telah memeriksa tiga tukang parkir, termasuk pengelola parkir berinisial L dan pengurus paguyuban berinisial P. Penyidik kini memanggil dua tukang parkir tambahan serta dua pengurus paguyuban parkir Alun-alun Selatan untuk klarifikasi. Selain itu, Dyah, satu pegawainya, dan tiga karyawan lainnya juga telah dimintai keterangan untuk melengkapi proses penyelidikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 00.30
Bolosego Kena Review Bombing Mendadak, Ini Respons Sultan Hamengku Buwono X
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 20.40
Bolosego Sempat Diserbu Reviu Bintang 1, JCW: Tindak Tegas Pelaku Pungli
Berita terkait
Polresta Yogyakarta Periksa Pemilik Food Truck yang Dipungli di Alun-Alun Kidul
kumparan · 21 September 2026 pukul 16.11
Viral Pemilik Food Truck Diminta Bayar Parkir Rp1 Juta, Polisi Bilang Gini
Warta Ekonomi · 20 September 2026 pukul 00.00
Viral Owner Food Truck Curhat Kena Pungli di Alkid Jogja Sampai Jutaan
Detik.com · 19 September 2026 pukul 12.38
Setelah Viral, Lokasi Parkir Food Truck Alkid Langsung Didatangi Wakil Wali Kota Jogja
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 21.50