Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Periksa 8 Pelajar SMPN 18 Malang dalam Dugaan Kekerasan, Dua Korban Jalani Visum

Polresta Malang Kota memeriksa delapan pelajar SMPN 18 Malang yang diduga menjadi korban kekerasan oleh mantan kepala sekolah berinisial MAH. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami rentetan peristiwa kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut.

Dari delapan siswa yang diperiksa, dua korban berinisial MPA dan RAF telah menjalani visum et repertum di RSUD dr Saiful Anwar. Polisi kini menunggu hasil medis sebagai alat bukti. Kasus ini telah tercatat dalam empat laporan polisi, dengan dua laporan resmi masuk pada 25 September 2026.

Berita terkait