Polisi Periksa 8 Pelajar SMPN 18 Malang dalam Dugaan Kekerasan, Dua Korban Jalani Visum
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polresta Malang Kota memeriksa delapan pelajar SMPN 18 Malang yang diduga menjadi korban kekerasan oleh mantan kepala sekolah berinisial MAH. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami rentetan peristiwa kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut.
Dari delapan siswa yang diperiksa, dua korban berinisial MPA dan RAF telah menjalani visum et repertum di RSUD dr Saiful Anwar. Polisi kini menunggu hasil medis sebagai alat bukti. Kasus ini telah tercatat dalam empat laporan polisi, dengan dua laporan resmi masuk pada 25 September 2026.
Bagikan
Berita terkait
Delapan Pelajar SMPN 18 Malang Dapat Trauma Healing, Pemkot Mulai Datangi Rumah Korban
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 12.07
Dirjenpas Periksa Ferdy Sambo dkk Usai Temuan Ombudsman soal Hunian Mewah Lapas Cibinong
Liputan6.com · 28 September 2026 pukul 12.05
Pembekalan Calon Advokat, Otto: Kiri Madu, Kanan Racun
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 10.57
Anak Buah Menteri Agus Andrianto Dipanggil DPR soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 09.22