Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Setop Penyelidikan Kasus Jesslyn Wijaya

Kepolisian menghentikan penyelidikan kasus dugaan penculikan atlet golf putri Jesslyn Wijaya. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menyatakan hasil penyelidikan menyimpulkan peristiwa yang dilaporkan itu bukan tindak pidana penculikan. Penyidik saat ini tinggal menjadwalkan gelar perkara sebagai syarat penghentian penyelidikan.

Roby menegaskan bahwa seluruh pihak yang diperlukan telah dimintai keterangan. Karena itu, kepolisian tidak lagi menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Jesslyn maupun pelapor. 'Sudah, sudah sesuai. Semuanya sudah dimintai keterangan,' kata dia. Dengan rampungnya seluruh rangkaian penyelidikan, kepolisian memastikan penanganan perkara tersebut selesai. 'Clear kasusnya. Selesai,' tandasnya.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan sebagai dugaan penculikan. Namun setelah pemeriksaan menyeluruh terhadap para pihak, polisi menyimpulkan tidak ada tindak pidana penculikan dalam peristiwa tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait