Polisi Setop Penyelidikan Kasus Jesslyn Wijaya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9312316/original/086677000_1785487031-WhatsApp_Image_2026-07-31_at_15.18.33.jpeg)
Kepolisian menghentikan penyelidikan kasus dugaan penculikan atlet golf putri Jesslyn Wijaya. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menyatakan hasil penyelidikan menyimpulkan peristiwa yang dilaporkan itu bukan tindak pidana penculikan. Penyidik saat ini tinggal menjadwalkan gelar perkara sebagai syarat penghentian penyelidikan.
Roby menegaskan bahwa seluruh pihak yang diperlukan telah dimintai keterangan. Karena itu, kepolisian tidak lagi menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Jesslyn maupun pelapor. 'Sudah, sudah sesuai. Semuanya sudah dimintai keterangan,' kata dia. Dengan rampungnya seluruh rangkaian penyelidikan, kepolisian memastikan penanganan perkara tersebut selesai. 'Clear kasusnya. Selesai,' tandasnya.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan sebagai dugaan penculikan. Namun setelah pemeriksaan menyeluruh terhadap para pihak, polisi menyimpulkan tidak ada tindak pidana penculikan dalam peristiwa tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 09.34
Bukan Penculikan, Polisi Hentikan Kasus Atlet Golf Jesslyn Wijaya
CNN Indonesia · 2 Agustus 2026 pukul 17.10
Polisi Pastikan Kasus Jesslyn Wijaya LayBukan Penculikan
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 16.29
Polisi: Atlet Golf Jesslyn Tidak Diculik, ke LN dengan Kesadaran Sendiri
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 13.41
Minta Usut Tuntas Kematian Polisi di Asrama Brimob, Sahroni: Harus Tegas dan Transparan
Berita terkait
Polisi Bakal Hentikan Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya
SINDOnews · 2 Agustus 2026 pukul 10.14
Atlet Golf Jesslyn Wijaya 'Diculik' Orang Suruhan Ibu, Apa Motifnya?
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 14.44
Terungkap, Atlet Golf Jesslyn Ternyata 'Diculik' Orang Suruhan Ibu
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 14.29
Polisi Selidiki Dugaan Pelemparan Molotov ke Pos Lantas di Surabaya
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 03.29