Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Siapkan Rekayasa One Way Saat 17 Agustus di Puncak Bogor

Satuan Lalu Lintas Polres Bogor telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah atau one way di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kebijakan ini diberlakukan khusus pada tanggal 17 Agustus 2026, bertepatan dengan momentum hari libur nasional peringatan kemerdekaan, guna mengantisipasi lonjakan kepadatan arus kendaraan wisatawan.

Penerapan rekayasa one way tersebut akan dibagi menjadi dua tahapan waktu utama sepanjang hari. Pada pagi hari, jalur akan dibuka satu arah untuk kendaraan dari arah Jakarta menuju kawasan Puncak. Selanjutnya, sistem satu arah menuju Jakarta dari arah Puncak akan diberlakukan mulai siang hari. Adapun skema aturan ganjil genap dipastikan belum diterapkan pada periode tersebut.

Mengingat tingginya minat masyarakat yang ingin berwisata ke kawasan Puncak, kepolisian mengimbau seluruh pengendara agar memastikan kondisi fisik serta mesin kendaraan dalam keadaan prima sebelum berangkat. Pengendara juga diminta terus memantau jadwal pelaksanaan rekayasa lalu lintas secara berkala melalui kanal media sosial resmi Satlantas Polres Bogor agar perjalanan dapat terencana dengan baik.

Berita terkait