Polisi Tangkap Intel Gadungan di Bandung, Kelakuannya Bikin Susah Warga
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pria berinisial S (40 tahun) ditangkap Unit Reskrim Polsek Andir di Jalan Sudirman, Kota Bandung, setelah mengaku sebagai anggota intel polisi dan memeras warga. Kejadian terjadi pada Selasa, 11 Agustus 2026, ketika pelaku mencegat seorang pengendara motor yang hendak membeli rokok. Pelaku kemudian menggeledah kendaraan korban dan menuduhnya membawa narkoba. Korban yang takut memasrahkan diri dan memberikan uang tunai sebesar Rp600 ribu. Kapolsek Andir Kompol Triyono Raharjo menjelaskan bahwa pelaku juga menampilkan foto saat mengancam korban agar menyerahkan uangnya. Kasus ini diselidiki dan pelaku kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan ini merupakan tindak pidana pemerasan dan penipuan, bukanlah wewenang resmi kepolisian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 17.10
Kecelakaan di Flyover Kranji Bekasi, Pemotor dan Penumpang Tewas Tertabrak Truk
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 19.36
Wanita di Cimahi Tiba-tiba Dipukul Pria Pakai Linggis: Pelaku ODGJ
Berita terkait
Intel Gadungan Ditangkap, Ketahuan Peras dan Tuduh Pemotor Bawa Narkoba
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.30
Kasus Pengamen Tewas di Majalaya Terungkap, Polisi Tangkap 2 Tersangka
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 20.55
Nenek 88 Tahun Jadi Korban Penjambretan di Bandung, Polisi Buru Pelaku
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 14.33
Polisi Masih Menyelidiki Kasus Pembakaran Bendera Merah Putih di Andir Bandung
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 12.12