Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tangkap Intel Gadungan di Bandung, Kelakuannya Bikin Susah Warga

Seorang pria berinisial S (40 tahun) ditangkap Unit Reskrim Polsek Andir di Jalan Sudirman, Kota Bandung, setelah mengaku sebagai anggota intel polisi dan memeras warga. Kejadian terjadi pada Selasa, 11 Agustus 2026, ketika pelaku mencegat seorang pengendara motor yang hendak membeli rokok. Pelaku kemudian menggeledah kendaraan korban dan menuduhnya membawa narkoba. Korban yang takut memasrahkan diri dan memberikan uang tunai sebesar Rp600 ribu. Kapolsek Andir Kompol Triyono Raharjo menjelaskan bahwa pelaku juga menampilkan foto saat mengancam korban agar menyerahkan uangnya. Kasus ini diselidiki dan pelaku kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan ini merupakan tindak pidana pemerasan dan penipuan, bukanlah wewenang resmi kepolisian.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait