Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Rian Risky, Dalami Asal Senjata Api
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polresta Banda Aceh menangkap dua pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap Rian Risky Ramdhan (33), warga Merduati. Pelaku yang diamankan berinisial MUL (40) dan DT (31), warga Tapanuli Tengah.
Saat penangkapan MUL di Kecamatan Jeunieb, Bireuen, polisi menyita barang bukti berupa satu senjata api laras pendek, satu magazen berisi 13 butir peluru, satu borgol, dan satu gembok. Saat ini penyidik masih mendalami asal-usul senjata api tersebut serta mencari pelaku lain yang terlibat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 23.01
Empat Pemuda Diduga Gangster Serang Pria Nongkrong di Jakut
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 14.45
Polisi Selidiki WNA Perusak Papan Kaca Pub di Pecatu Bali
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 12.10
Waspada Modus Pura-Pura Tertabrak di Pluit, Polisi Buru Pelaku
Berita terkait
Polisi Ungkap Hubungan Tersangka dengan Korban Pembunuhan di Bandung
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 17.14
Aan Kurniawan Tega Menghabisi Satu Keluarga di Palu
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 09.04
Curhat Jenderal Polisi di Semarang, Rumah Retak-Ambruk Diduga karena Tetangga
kumparan · 8 September 2026 pukul 14.32
Polisi Tangkap 5 Pelajar Hendak Tawuran di Bogor, Golok Disita
Detik.com · 8 September 2026 pukul 12.43