Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tangkap Pemilik Akun Pemukiman Setan Buntut Konten Bom Molotov

Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun Instagram @pemukiman._.setan berinisial AFA di Cibodas, Tangerang pada Minggu (30/8) pukul 23.30 WIB. AFA ditangkap karena dugaan penyebaran konten yang memuat daftar bahan, petunjuk pembuatan bom molotov, serta tulisan provokatif yang mengajak melakukan kekerasan terhadap aparat dan objek tertentu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan penangkapan tidak berkaitan dengan unggahan penyerangan terhadap GRIB Jaya. AFA telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut oleh Ditressiber Polda Metro Jaya.

Berita terkait