Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Temukan Tersangka Mutilasi di Depok Gabung Komunitas Gay

Polisi menemukan fakta baru dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di Depok. Dari pemeriksaan telepon genggam tersangka Saepullah alias SA alias S, penyidik mendapati pelaku tergabung dalam grup komunitas gay. Temuan ini diperoleh setelah mencocokkan barang bukti digital dengan keterangan saksi. Namun polisi belum menyimpulkan keanggotaan tersebut berkaitan dengan motif pembunuhan.

Penyidik justru menemukan dugaan perencanaan dalam aksi tersebut. Pelaku diduga berniat membunuh korban untuk menguasai sepeda motor dan barang-barang milik korban. Atas dasar ini, Saepullah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dengan Pasal 459 dan atau 458 KUHPidana.

Polisi masih mencari barang bukti yang belum ditemukan, yaitu pisau yang diduga digunakan untuk membunuh korban serta potongan kaki korban yang menurut pengakuan tersangka dibuang ke aliran sungai. Selain itu, penyidik juga memburu penadah sepeda motor milik korban yang diduga telah dijual tersangka usai pembunuhan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait