Polisi Temukan Tersangka Mutilasi di Depok Gabung Komunitas Gay
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316566/original/060113700_1785945727-WhatsApp_Image_2026-08-05_at_22.56.47.jpeg)
Polisi menemukan fakta baru dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di Depok. Dari pemeriksaan telepon genggam tersangka Saepullah alias SA alias S, penyidik mendapati pelaku tergabung dalam grup komunitas gay. Temuan ini diperoleh setelah mencocokkan barang bukti digital dengan keterangan saksi. Namun polisi belum menyimpulkan keanggotaan tersebut berkaitan dengan motif pembunuhan.
Penyidik justru menemukan dugaan perencanaan dalam aksi tersebut. Pelaku diduga berniat membunuh korban untuk menguasai sepeda motor dan barang-barang milik korban. Atas dasar ini, Saepullah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dengan Pasal 459 dan atau 458 KUHPidana.
Polisi masih mencari barang bukti yang belum ditemukan, yaitu pisau yang diduga digunakan untuk membunuh korban serta potongan kaki korban yang menurut pengakuan tersangka dibuang ke aliran sungai. Selain itu, penyidik juga memburu penadah sepeda motor milik korban yang diduga telah dijual tersangka usai pembunuhan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 18.17
Sosok Saepul Pemutilasi Pria di Depok, Pernah Ikut Ajang Pencarian Bakat
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 12.17
Polisi Ungkap Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Pedagang Piscok
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 21.10
Polisi Ungkap Kendala Pencarian Kaki Korban Mutilasi di Kali Licin Depok
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 07.10
Terungkap, Pelaku Mutilasi di Depok Ingin Kuasai Motor Korban
Berita terkait
Pelaku Mutilasi Mayat Dalam Karung di Depok Terjangkit HIV, Begini Penjelasan Lengkap Polisi
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 13.00
5 Hal Diungkap saat Saepul Reka Ulang Mutilasi Pria di Depok
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 07.47
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Depok, Adegan 17 Paling Mengerikan
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 18.02
Polisi Dalami Temuan Obat dalam Rekonstruksi Kasus Mutilasi Cipayung Depok
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 18.00