Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Tewasnya Handi di Sumedang

Seorang pria bernama Handi, berusia 40 tahun, tewas setelah mengalami penyekapan dan penganiayaan di sebuah rumah yang terletak di Kelurahan Kota Kaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 8 Agustus 2026, sekitar pukul 00.15 WIB. Handi diketahui sebagai warga Bandung yang menjadi korban dalam insiden tersebut.

Setelah kejadian, pihak kepolisian dari Polres Sumedang segera melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Melalui konferensi pers di Mapolres Sumedang pada Selasa, 11 Agustus 2026, Kapolres Sumedang AKBP Reza Ma'ruffi mengumumkan bahwa delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Identitas tersangka diungkapkan melalui inisial, yaitu DAF (28), AC (42), AS (54), RN (37), DR (44), DGY (41), DS (41), dan DP (43). Tersangka pertama yang diamankan adalah DAF pada Minggu, 9 Agustus 2026, pukul 21.00 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan penyelidikan, terungkap bahwa ketujuh tersangka lainnya turut serta melakukan kekerasan secara bersama-sama yang berakibat pada kematian Handi. Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi meliputi satu unit ponsel, satu utas tali karet warna putih sisa gulungan kawat, satu unit kendaraan roda empat, serta dua unit kendaraan roda dua. Kapolres Reza Ma'ruffi menegaskan bahwa dengan bukti yang kuat, penetapan tersangka dilakukan tanpa keraguan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait