Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Ungkap Peran 3 Pria di NTT yang Bakar Hidup-hidup Burung Hantu

Tiga pria di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap setelah menyiksa hingga membakar hidup-hidup seekor burung hawa. Kejadian ini terjadi pada 7 Agustus 2026 sekitar pukul 20.00 Wita di Kampung Bajak, Desa Benteng Ndope, Kecamatan Pacar. Tiga tersangka, GJ (30), SB (41), dan VJ (25), sempat merekam aksi kejam tersebut dan mengunggahnya ke media sosial.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, mengungkap kronologi kejadian. Awalnya, GJ melihat burung hantu bertengger di tiang dapur rumah SB. GJ lalu memanggil SB dan VJ untuk menangkap burung tersebut. Setelah berhasil, ketiganya membawa burung hantu ke depan kios untuk disiksa.

Di lokasi, VJ memegang kedua sayap burung hantu sementara GJ memukul kepala burung dengan kayu. Kemudian, VJ menyulut api dan membakar burung hantu yang masih hidup hingga habis. Selama aksi ini, SB merekam prosesnya dari awal hingga akhir.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait