Polisi Ungkap Peran 3 Pria di NTT yang Bakar Hidup-hidup Burung Hantu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tiga pria di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap setelah menyiksa hingga membakar hidup-hidup seekor burung hawa. Kejadian ini terjadi pada 7 Agustus 2026 sekitar pukul 20.00 Wita di Kampung Bajak, Desa Benteng Ndope, Kecamatan Pacar. Tiga tersangka, GJ (30), SB (41), dan VJ (25), sempat merekam aksi kejam tersebut dan mengunggahnya ke media sosial.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, mengungkap kronologi kejadian. Awalnya, GJ melihat burung hantu bertengger di tiang dapur rumah SB. GJ lalu memanggil SB dan VJ untuk menangkap burung tersebut. Setelah berhasil, ketiganya membawa burung hantu ke depan kios untuk disiksa.
Di lokasi, VJ memegang kedua sayap burung hantu sementara GJ memukul kepala burung dengan kayu. Kemudian, VJ menyulut api dan membakar burung hantu yang masih hidup hingga habis. Selama aksi ini, SB merekam prosesnya dari awal hingga akhir.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 13.21
BNN Sita Ganja, Senpi hingga Mobil dari Tangan Bos Narkoba Kampung Bahari
Berita terkait
Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer, Prajurit TNI Dituntut 5 Tahun Bui
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 20.49
Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap saat Sedot Lemak di Klinik Kecantikan
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 16.40
Ditangkap Polisi, Jukir Liar di Tambora Paksa Pemotor Bayar Parkir Rp 5.000
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 17.15
Reaksi Gubernur DKI Ada 995 Senjata dan Narkoba di Sekolah Jaksel
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 11.14