Polres Tegal Kota Sita 128,53 Gram Sabu dalam Dua Hari, 4 Pengedar Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dalam dua hari, Satuan Reserse Narkoba Polres Tegal Kota, Polda Jawa Tengah berhasil menyita 128,53 gram sabu dari sejumlah kasus peredaran narkotika. Empat tersangka diamankan, termasuk tiga pria dan satu wanita, yang diduga bertindak sebagai pengedar di wilayah Kota Tegal. Barang bukti tambahan meliputi 0,90 gram tembakau gorila dan dua butir obat psikotropika. Pengungkapan pertama terjadi pada 19 Agustus terhadap seorang pria berusia 31 tahun di kamar kos Kecamatan Tegal Timur, diikuti penangkapan tiga tersangka lainnya hingga 20 Agustus. Selama operasi ini, polisi juga menemukan sekitar 1.000 butir peluru plastik yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika. Keempat tersangka kini menjalani proses hukum, sementara penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan jaringan terkait.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 20.39
Rumah di Badung Bali Dibobol Maling, Emas Senilai Rp 150 Juta Raib
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 17.57
Rumah di Bogor Dibobol Maling Saat Pemilik Antar Ortu ke RS, Polisi Selidiki
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 16.24
HOT NEWS! Residivis Sadis Pembobol Perumahan Kampial Diringkus di Kuta
VOI · 23 Agustus 2026 pukul 21.45
Polisi Buru Pencuri Motor Milik Pedagang Kopi Keliling di Kelapa Gading: Modusnya Habis Bensin
Berita terkait
Polisi Ringkus 11 Tersangka Sindikat Uang Palsu Lintas Wilayah
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 20.24
14 Kali Beraksi, Sindikat Spesialis Pencuri Mobil Pikap Ditangkap Polisi
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 15.50
Satu Polisi Terluka Saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 10.55
iPhone Warga Hilang di Swalayan Jakbar, Polisi Lacak hingga ke Blitar
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 20.47