Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polres Tegal Kota Sita 128,53 Gram Sabu dalam Dua Hari, 4 Pengedar Ditangkap

Dalam dua hari, Satuan Reserse Narkoba Polres Tegal Kota, Polda Jawa Tengah berhasil menyita 128,53 gram sabu dari sejumlah kasus peredaran narkotika. Empat tersangka diamankan, termasuk tiga pria dan satu wanita, yang diduga bertindak sebagai pengedar di wilayah Kota Tegal. Barang bukti tambahan meliputi 0,90 gram tembakau gorila dan dua butir obat psikotropika. Pengungkapan pertama terjadi pada 19 Agustus terhadap seorang pria berusia 31 tahun di kamar kos Kecamatan Tegal Timur, diikuti penangkapan tiga tersangka lainnya hingga 20 Agustus. Selama operasi ini, polisi juga menemukan sekitar 1.000 butir peluru plastik yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika. Keempat tersangka kini menjalani proses hukum, sementara penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan jaringan terkait.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait