Polresta: Bripda RF Diduga Rencanakan Pembunuhan Lansia Deli Serdang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polresta Deli Serdang menetapkan Bripda RF, anggota Sabhara, sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Nurlis (70) di Desa Punden Rejo, Tanjung Morawa. Pada Jumat (31/7) sekitar pukul 02.00 WIB, RF datang membawa senjata tajam, meminjam uang Rp50 juta, dan setelah ditolak, menyerang serta menikam korban di leher hingga tewas. Sebelas hari sebelumnya, RF mematikan CCTV rumah korban, menunjukkan perencanaan matang. Setelah pembunuhan, RF mengambil sepasang anting emas korban senilai Rp3 juta dan melarikan diri ke Jalan Lintas Sumatra, Tebingtinggi, sebelum ditangkap. Penyelidikan mengungkap RF memiliki utang menumpuk, yang menjadi motif utama. Ia dijerat dengan Pasal 458 ayat (3) juncto Pasal 459 subsider Pasal 49 ayat (3) KUHP, dan proses etik terhadapnya juga akan dijalankan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 15.04
Pria di Sultra Open BO Sesama Jenis lalu Bawa Kabur Motor Teman Kencan
JPNN.com · 8 Agustus 2026 pukul 02.51
Ini Tampang Pembunuh Lansia di Pasuruan, Ternyata Masih Kerabat Korban
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 13.05
Ngeri! Pria di Depok Tiba-tiba Diserang OTK, Leher Disabet Cutter
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 08.00
Jadi Korban Begal, Warga Sleman Kehilangan Motor dan Dompet
Berita terkait
Warga di Probolinggo Dibacok gegara Tagih Utang Rp 500 Ribu
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 05.02
Pria Misterius Mengedarkan Uang Palsu di Blora, Pedagang Sayur jadi Korban
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 08.17
Pria Gasak Sawit Wakil Ketua DPRD Simalungun, Kerugian Capai Rp 168 Juta
kumparan · 25 September 2026 pukul 19.15
Polisi Selidiki Kemungkinan Tersangka Lain Kasus Anak Bunuh Ayah di Bogor
Detik.com · 25 September 2026 pukul 15.28