Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Polresta Surakarta Amankan 47 Motor Knalpot Brong yang Diduga Dipakai Balap Liar

Polresta Surakarta berhasil mengamankan 47 sepeda motor dengan knalpot bising (brong) yang diduga digunakan untuk kegiatan balap liar di jalanan kota Solo pada malam hari. Operasi penertiban ini dilakukan oleh personel Polantas di beberapa ruas jalan yang sering menjadi lokasi balap liar. Para pengendara diharuskan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar dan membayar denda melalui proses hukum. Kegiatan ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, terutama warga yang terganggu oleh suara knalpot bising, termasuk pasien rumah sakit yang sedang dirawat.

Berita terkait