Polresta Surakarta Amankan 47 Motor Knalpot Brong yang Diduga Dipakai Balap Liar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polresta Surakarta berhasil mengamankan 47 sepeda motor dengan knalpot bising (brong) yang diduga digunakan untuk kegiatan balap liar di jalanan kota Solo pada malam hari. Operasi penertiban ini dilakukan oleh personel Polantas di beberapa ruas jalan yang sering menjadi lokasi balap liar. Para pengendara diharuskan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar dan membayar denda melalui proses hukum. Kegiatan ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, terutama warga yang terganggu oleh suara knalpot bising, termasuk pasien rumah sakit yang sedang dirawat.
Bagikan
Berita terkait
Respons Laporan Warga, Polisi Tambal Jalan Berlubang di Bawah Flyover Ciputat
Detik.com · 11 September 2026 pukul 15.45
Antisipasi Pembakaran Lahan di Sekitar Tol, Polantas Polres Tegal Edukasi Petani
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 22.08
Kasus Pelajar 14 Tahun Tewas di Banyumas, Berawal dari Knalpot Brong
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 06.40
Respons Dampak Erupsi Krakatau, Ditlantas Polda Metro Distribusikan Masker untuk Ojol
Media Indonesia · 7 September 2026 pukul 18.50