Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polrestabes Bandung Tetapkan Anak Pejabat Tulang Bawang sebagai Tersangka Penganiayaan

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menetapkan seorang anak pejabat dari salah satu dinas di Tulang Bawang, Lampung, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap kekasihnya yang terjadi di Kota Bandung. Kasat Reskrim AKBP Anton mengonfirmasi bahwa pelaku akan segera dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangangka, dengan jadwal pemanggilan direncanakan pada minggu yang sama. Namun, Anton belum merilis identitas pelaku atau kronologis lengkap kejadian. Pasal yang diterapkan terkait dugaan penganiayaan sesuai laporan yang diterima. Sebelum menetapkan tersangka, tim polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti, termasuk melalui pelaksanaan gelar perkara. Polisi menyatakan akan menyampaikan informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus di waktu mendatang.

Berita terkait