Polrestabes Surabaya Terapkan Tilang Manual Mulai Hari Ini: Sudah Keterlaluan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polrestabes Surabaya kembali menerapkan tilang manual mulai Senin (28/9) untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang dinilai sudah membahayakan pengguna jalan. Kebijakan ini diambil karena meningkatnya ketidaktertiban di sejumlah titik, terutama pengendara yang berhenti melewati marka saat lampu merah.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa tilang manual menyasar pelanggaran kasat mata yang mengancam keselamatan. Untuk mencegah penyalahgunaan, proses penilangan wajib dilakukan secara transparan dan diketahui oleh perwira. Tindakan tegas akan diberikan kepada anggota yang menyalahgunakan wewenang tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 17.02
Hindari Mobil, Innova Reborn Terperosok ke Saluran Air di Jalan A Yani Surabaya
Berita terkait
Arus Jalan Embong Sawo dan Embong Gayam Surabaya Dikembalikan Semula Seusai Direkayasa
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 18.30
Command Center 112 Surabaya Tangani 2.375 Kejadian Darurat Selama Agustus 2026
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 19.07
13 Kendaraan Rusak & 5 Orang Terluka dalam Tabrakan Beruntun di Menur Pumpungan Surabaya
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 20.42
Polisi Tahan Sopir Alphard yang Tabrak Gerobak Bakso-13 Kendaraan di Surabaya
kumparan · 9 September 2026 pukul 19.17