Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polri-FBI Bongkar Sindikat Penipuan Email Bisnis, Korban Rugi Rp6,3 M

Dittipid Siber Bareskrim Polri bersama FBI berhasil membongkar sindikat kejahatan siber yang menggunakan modus business email compromise (BEC) atau penipuan melalui email bisnis palsu. Kasus ini bermula dari laporan seorang warga AS dari perusahaan IQ Power Tools yang menjadi korban manipulasi data. Para pelaku membuat email palsu yang menyerupai komunikasi resmi antara Duro Machinery Corp (penjual dari China) dan IQ Power Tools (pembeli dari AS) untuk memalsukan transaksi pembayaran hardware komputer. Akibat aksi penipuan ini, korban mengalami kerugian sebesar 350.325 dolar AS atau sekitar Rp6,3 miliar dengan asumsi kurs Rp18.000 per dolar. Dari penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua pelaku: seorang WNI berinisial LPK (56) dan seorang warga Cina berinisial LJ (46) di Jakarta Selatan. Sementara itu, otak di balik aksi ini adalah seorang warga Cina bernama CW yang masih buron dan sedang dicari petugas. Para pelaku menampung uang hasil kejahatan di rekening BCA atas nama PT Aksesoris Andalan Bersama dengan saldo mencapai 285.859 dolar AS atau sekitar Rp5 miliar. Polisi telah memblokir rekening tersebut. Tersangka dikenakan pasal terkait manipulasi data elektronik, penipuan, transfer dana ilegal, dan pencucian uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berita terkait