Polri tegaskan pemilik sertifikat Pramuka Garuda tetap harus ikut tes
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa kepemilikan sertifikat Pramuka Garuda tidak menjamin penerimaan otomatis sebagai anggota Polri. Pemilik sertifikat tersebut tetap harus mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. Sertifikat atau piagam prestasi, baik nasional maupun internasional, hanya dapat dijadikan dokumen pendukung dalam proses penerimaan. Setiap peserta wajib memenuhi persyaratan dan melalui seluruh tahapan seleksi yang telah ditetapkan, sesuai Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penerimaan Anggota Polri. Kapitlek Polri, Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir menyatakan komitmen instansi untuk menjaga proses rekrutmen tetap objektif, transparan, akuntabel, dan berdasarkan kemampuan serta kompetensi. Proses ini selaras dengan filosofi BETAH (bersih, transparan, akuntabel, humanis) yang menjadi prinsip dalam rekrutmen Polri. Untuk memastikan integritas proses, Polri melibatkan berbagai pihak eksternal dalam pengawasan, termasuk Komisi Kepolisian Nasional (Komcolnas), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), perhimpunan psikologi, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM). Pernyataan ini muncul sebagai respons atas pernyataan sebelumnya dari Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso (Buwas) yang menyatakan sertifikat Pramuka Garuda dapat digunakan sebagai syarat pendaftaran ke TNI/Polri tanpa perlu tes. Polri menegaskan bahwa tidak ada kuota khusus atau mekanisme penerimaan yang menghindari proses seleksi bagi siapa pun pesertanya.", "tags": ["polri", "pramuka garuda", "seleksi", "rekrutmen", "sertifikat"]}</arg_value></tool_call>
Bagikan
Berita terkait
Momen Prabowo Diapit Jokowi dan Gibran, Saksikan Atraksi Jet TNI di Istana
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 12.31
Detik-detik Pilot Rafale dari Skadron 12 TNI AU Ucapkan Selamat HUT ke-81 RI dari Dalam Kokpit
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 12.31
Prabowo Ajak Doakan Korban Bencana di Upacara HUT ke-81 RI
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 12.26
Dilaporkan Fangfang Terkait Dugaan Penelantaran Anak, Vicky Prasetyo Ingatkan Risiko Nikah Siri
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 12.22