Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Polri Ubah Paradigma Penanganan Unjuk Rasa, Kedepankan Pelayanan dan Negosiasi

Polri mengumumkan perubahan paradigma penanganan aksi unjuk rasa, beralih dari pendekatan keamanan ke pendekatan pelayanan dan negosiasi. Perubahan ini disampaikan oleh Direktur Samapta Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol Mokhamad Ngajib, dalam dialog publik di Jakarta Selatan pada 29 September 2026. Tujuannya adalah menciptakan penyampaian pendapat di muka umum yang aman dan demokratis.

Dengan pendekatan humanis, Polri akan bertindak sebagai negosiator antara pelaku unjuk rasa dan instansi yang menjadi sasaran. Negosiasi akan dilakukan sejak tahap pengajuan pemberitahuan, rencana aksi, pelaksanaan, hingga akhir aksi. Untuk mendukung hal ini, Polri akan menyiapkan negosiator bersertifikat yang dapat bertindak sebagai juru damai.

Selain itu, Polri juga akan memperbarui Peraturan Kapolri (Perkap) terkait penanganan aksi unjuk rasa guna mencerminkan pendekatan baru yang lebih mengedepankan dialog dan pelayanan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait