Polri Ubah Paradigma Penanganan Unjuk Rasa, Kedepankan Pelayanan dan Negosiasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polri mengumumkan perubahan paradigma penanganan aksi unjuk rasa, beralih dari pendekatan keamanan ke pendekatan pelayanan dan negosiasi. Perubahan ini disampaikan oleh Direktur Samapta Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol Mokhamad Ngajib, dalam dialog publik di Jakarta Selatan pada 29 September 2026. Tujuannya adalah menciptakan penyampaian pendapat di muka umum yang aman dan demokratis.
Dengan pendekatan humanis, Polri akan bertindak sebagai negosiator antara pelaku unjuk rasa dan instansi yang menjadi sasaran. Negosiasi akan dilakukan sejak tahap pengajuan pemberitahuan, rencana aksi, pelaksanaan, hingga akhir aksi. Untuk mendukung hal ini, Polri akan menyiapkan negosiator bersertifikat yang dapat bertindak sebagai juru damai.
Selain itu, Polri juga akan memperbarui Peraturan Kapolri (Perkap) terkait penanganan aksi unjuk rasa guna mencerminkan pendekatan baru yang lebih mengedepankan dialog dan pelayanan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 29 September 2026 pukul 14.26
Kawal Aspirasi & Tangkal Disinformasi, Polri Dorong Ruang Demokrasi Aman
Berita terkait
Polri Layani Penyampaian Unjuk Rasa Hari Ini, Jamin Ruang Demokrasi
Detik.com · 24 September 2026 pukul 10.35
Polantas KARIB: Kapolri Dorong Teknologi Dekatkan Pelayanan dengan Masyarakat
kumparan · 25 September 2026 pukul 16.30
Kapolri Luncurkan Empat Inovasi Digital untuk Perkuat Pelayanan dan Keselamatan Lalu Lintas
JawaPos · 25 September 2026 pukul 15.15
Korlantas Luncurkan 4 Inovasi Digital di HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 15.08